Kena Tilang Bayar Denda Maksimal, Bila Ada Sisa Uang Bisa Kembali

  Meskipun sudah dilakukan sosialisasi namun masih banyak yang belum tahu bagaimana sistem tilang dengan denda maksimal. Banyak masyarakat saat melakukan pelanggaran dan mendapat surat tilang warna biru dicantumkan bayar denda maksimal namun ternyata dendanya tidak sebesar yang dibayarkan.

Sebagai ilustrasi, saat medapatkan tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas, pengguna kendaraan tidak perlu datang ke sidang karena bisa lewat tilang elektronik (e-tilang). Ada pilihan dengan membayar denda maksimal tanpa perlu menghadiri sidang.

Nantinya jika diputuskan dendanya lebih kecil, pelanggar tak perlu khawatir uangnya tak kembali. Pelanggar akan mendapatkan SMS pemberitahuan kalau akan mendapatkan sisa uang setelah denda

Cantumkan Nomer Kontak yang Bisa Dihubungi

Saat kena tilang jangan lupa mencantumkan nomer kontak di surat tilang yang bisa dihubungi untuk mendapatkan kabar pengambilan surat dan ditilang dan besarnya nilai tilang. Namun jangan khawatir kalau lupa mencantumkan nomer kontak (nomer telepon), Anda bisa melihat jadwal sidang yang tertera.

Anda langsung datang ke loket kejaksaan yang tertera disurat tilang. Tunjukkan surat pembayaran tilang dan Anda akan mendapatkan surat lembaran putih yang menyebutkan besaran denda. Dan ini untuk mengambil pengembalian sisa uang yang dibayarkan.

Komentar